Kami menawarkan Pendanaan Berbunga dan Saham sebagai bagian dari produk Assets kami. Dalam artikel ini, kami menggunakan Assets untuk merujuk pada Pendanaan Berbunga dan Saham.
Lisensi yang Anda miliki saat menyimpan Saldo atau Tabungan sebagai Assets yang berbeda akan bergantung pada:
Asset yang Anda simpan saat ini
Alamat yang Anda miliki di akun Wise Anda ketika Anda mengalihkan Saldo atau Tabungan ke Asset selain Tunai.
Saldo dan Tabungan yang disimpan sebagai Tunai selalu tunduk pada lembaga pembayaran/lisensi e-money kami berdasarkan alamat Anda saat ini.
Saldo dan Tabungan yang disimpan sebagai Pendanaan Berbunga atau Saham beroperasi di bawah lisensi investasi kami berdasarkan alamat Anda saat Anda beralih ke Pendanaan Berbunga atau Saham.
Misalnya, jika Anda memiliki alamat di Uni Eropa saat Anda mengalihkan aset dari Tunai ke Pendanaan Berbunga, Anda akan berinteraksi dengan TINV Europe AS, perusahaan investasi resmi Uni Eropa kami.
Untuk akun yang berada di EEA:
TINV EUROPE AS adalah perusahaan terbatas publik (Aktsiaselts) yang didirikan di Estonia dengan nomor registrasi 16267372, yang alamat terdaftarnya adalah Veerenni 24, 10135 Tallinn, Estonia.
TINV EUROPE AS diberi wewenang dan diatur sebagai perusahaan investasi oleh Otoritas Pengawasan Keuangan Estonia (Finantsinspektsioon) dengan nomor lisensi aktivitas 4.1-1/174.
Untuk akun yang berada di Inggris Raya:
TINV adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Inggris dan Wales dengan nomor perusahaan 11905382. TINV diberi wewenang dan diatur oleh FCA di bawah FSMA untuk penyediaan layanan investasi. Nomor referensi FCA dari TINV adalah 839689. TINV termasuk dalam Daftar Jasa Keuangan yang dikelola oleh FCA.
Untuk akun yang berada di Singapura:
Wise Asia-Pacific Pte. Ltd. adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura dengan Nomor Entitas Unik 201422384R, yang alamat terdaftarnya adalah 1 Paya Lebar Link, PLQ2, #13-06/08, Paya Lebar Quarter, Singapura 408533. Wise Asia-Pacific Pte. Ltd. dilisensikan oleh MAS:
(1) Sebagai lembaga pembayaran utama berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran untuk melaksanakan: (a) layanan penerbitan akun; (b) layanan pengiriman uang domestik; (c) layanan pengiriman uang lintas negara; dan (d) layanan penerbitan uang elektronik.
(2) Melakukan kegiatan yang diatur berdasarkan Lisensi Layanan Pasar Modal yang diberikan berdasarkan SFA untuk: (a) menangani produk pasar modal yang merupakan unit dalam skema investasi kolektif; dan (b) menyediakan layanan kustodian.