Ada tiga hal yang harus Anda lakukan untuk mulai menggunakan Wise Business di Jepang: daftarkan dan verifikasi detail pribadi Anda dengan Wise, buat profil bisnis, dan verifikasi bisnis Anda. Kami memerlukan beberapa dokumen dari Anda untuk melakukan proses ini, tergantung pada jenis bisnis yang Anda miliki.
Daftarkan profil bisnis Anda
Harap masukkan detail bisnis di sini.
Verifikasi untuk pedagang tunggal
Jika Anda adalah seorang pedagang tunggal, Anda harus menjadi pemilik bisnis untuk membuat akun bisnis.
Pertama, Anda harus memberikan detail pribadi Anda. Kemudian, Anda harus:
Memverifikasi akun pribadi Anda dengan identitas, selfie, dan dokumen MyNumber
Mendaftarkan nama usaha, alamat, jenis usaha dan rincian kegiatan usaha
Verifikasi untuk bisnis lain
Ada 5 jenis umum perusahaan Jepang yang dapat bergabung dengan kami:
株式会社 (kabushiki-kaisha, "KK") For-profit corporation (INC)
有限会社 (yugen-kaisha, "YK") Limited company
合同会社 (godo-kaisha, "GK") Limited liability company (LLC)
合名会社 (gomei-kaisha, "GMK") General partnership
合資会社 (goshi-kaisha, "GSK") Limited partnership (LP)
Sayangnya, kami tidak mendukung perwalian, yayasan, badan amal, dan NPO (organisasi nirlaba).
Untuk memverifikasi bisnis Anda:
Perwakilan harus merupakan pemilik akun — jika perwakilan tersebut tinggal di Jepang, mereka harus memverifikasi dokumen identitas dan swafoto mereka dengan kode verifikasi 4 digit. Jika perwakilan tinggal di luar Jepang, kami akan meminta dokumen Bukti Alamat selain bukti identitas dan swafoto mereka dengan kode verifikasi 4 digit (bukti identitas tidak harus diterbitkan di Jepang dalam kasus ini).
Daftarkan dengan rincian berikut: - Nama bisnis - Jenis bisnis - Nomor MyNumber Bisnis 13 digit (法人番号), - Detail bisnis - Alamat bisnis - Pemegang saham dan pemilik manfaat (nama, tanggal lahir, alamat), serta Direktur.
Memberikan Certificate of Registered Matters (dikeluarkan dalam waktu 6 bulan)
Daftarkan email milik perwakilan tersebut
Siapa yang dimaksud dengan pemilik penerima manfaat?
Untuk bisnis KK dan YK, pemilik penerima manfaat adalah:
Individu yang secara langsung atau tidak langsung memegang 50% atau lebih dari total hak suara perusahaan
Jika tidak ada — Individu yang secara langsung atau tidak langsung memegang 25% atau lebih dari total hak suara perusahaan
Jika tidak ada — individu yang dianggap memiliki pengaruh pengendali atas bisnis, baik melalui investasi, pinjaman, transaksi bisnis, atau cara lain
Jika tidak ada — perwakilan perusahaan
Untuk bisnis GK, GMK dan GSK, pemilik penerima manfaat adalah:
Individu yang memegang hak untuk menerima lebih dari 25% distribusi dari total pendapatan usaha atau aset, atau
Individu yang memiliki pengaruh besar pada perusahaan melalui investasi, pinjaman, transaksi bisnis, atau cara lain
Jika tidak ada — perwakilan perusahaan
Catatan tambahan
Kami tidak mendukung bisnis yang terdaftar di luar negeri (bisnis apa pun yang terdaftar di luar Jepang)
Kami mendukung cabang perusahaan asing di Jepang (seperti perusahaan Inggris dengan cabang di Jepang)
Kami memerlukan dokumen pendaftaran asli di negara asing tersebut
Mohon tandai jenis perusahaan sebagai Lainnya
Kami mungkin meminta informasi tambahan karena permintaan dari bank mitra kami atau karena alasan peraturan.